4 Hubungan RPJP Daerah dengan Dokumen. 4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan. Kementerian PPN/Bappenas memastikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sinergis dengan rencana kerja seluruh kementerian/lembaga. 17 Tahun 2007) diantaranya adalah mewujudkan masyarakat yang memiliki akhlak mulia, moral, etika, budaya, dan juga memiliki tata krama berdasarkan falsafah Pancasila. RPJP dan RPJM Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Pasal 4 (1) RPJP Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2024. RPJPn merupakan penjabaran dari RPJP sehingga RPJPn Taman Nasional Karimunjawa Tahun 2020 merupakan penjabaran sekaligus pendetilan dari RPJP Taman Nasional Karimunjawa Tahun 2018-2027. Tujuan yang ingin dicapai dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang RPJP Nasional Tahun 2005–2025 adalah untuk: (a) mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional, (b) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara. PENDAHULUAN RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan. dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Kata Pengantar. RPJM daerah memuat arahkebijakan keuangan. - Dasar Hukum UU ini adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 33 UUD 1945, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. Rencana pembangunaan nasional dibagi menjadi bebagai jenis yang memiliki hierarki dan cakupannya masing-masing. Pembangunan Indonesia yang telah dilakukan lima tahun ke belakang telah membuahkan capaian yang positif. Dengan berpayung kepada UUD 1945 dan UU No. SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (SPPN) C. Pasal 8 (1 ) RPJP Nasional berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan : a. Mengutip artikel milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, tema RKP Tahun 2023 diuraikan dalam 7 program prioritas pembangunan Nasional sebagai berikut: PN 1 adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. dimaksudkan untuk menggantikan . JAKARTA, KOMPAS. RPJP Nasional Tahun 2005 - 2025 ini menjadi landasan bagi program perencanaan pembangunan nasional tahun 2005 - 2025. RPJP memiliki rentang. Ketentuan perUndang-Undangan tersebut adalah sebagai berikut :. Kurun waktu RPJP Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun. (2 ) RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 2007, Tambahan Lembaran Negara terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2020-2025; b. RPJP 2005-2025 Evaluasi. RPJP Nasional/Provinsi dan analisisnya yang akan digunakan dalam pembahasan rancangan RPJP Daerah. Deputi Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amalia Adininggar saat memberikan sambutan dalam kegiatan kick-off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (KLHS RPJPN) 2025-2045: Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan, Gedung Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis (26/01/2023). 27 Tahun 2007 dijelaskan bahwa dalam penyusunan RPWP-3-K suatu daerah harus berdasarkan RPJP daerah tersebut. 4. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 20052009, RPJM Nasional II Tahun 20102014, RPJM Nasional III Tahun 20152019, dan RPJM Nasional IV Tahun 20202024. RPJP Daerah Kabupaten Sumba Tengah telah disusun dengan memperhatikan RPJP Nasional Tahun 2005-2025 dan RPJP Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2005-2025 sesuai karakteristik dan potensi daerah. (2) RPJP Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Daerah dan RPJPD Kabupaten/Kota dengan memperhatikan RPJM Nasional. RUU RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun di era reformasi. Musrenbang Jangka Panjang Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4). Pasal 13 (1) RPJP Nasional ditetapkan dengan Undang-undang. RPJP Nasional ditetapkan dengan Undang-Undang. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan. Parigi Moutong yang mengacu pada RPJP Nasional, dan RPJP Provinsi. com - Presiden Joko Widodo meluncurkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 di Djakarta Theater, Jakarta,. 2. dalam 4 (empat) tahap perencanaan pembangunan. (1 ) RPJP Nasional ditetapkan dengan Undang-Undang. 4. Kajian Dokumen Rencana Pengelolaan 25 Tahun Taman Nasional Komodo. 000 Ha. Alur Perencanaan dan Penganggaran RPJM Daerah RPJP Daerah RKP RPJM Nasional RPJP Nasional RKP Daerah Renstra KL Renja - KL Renstra SKPD Renja - SKPD RAPBN RAPBD RKA-KL RKA - SKPD APBN Rincian APBN APBD Rincian APBD Diacu Pedoman Dijabar kan Pedoman Pedoman Pedoman Pedoman Pedoman. pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; b. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 T. KLHS menghimpun masukan atas strategi pembangunan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang. Proses Penilaian RPJP oleh Subdit Perencanan pengelolaan KK. RPJP kemudian dibagi menjadi RPJM baik nasional, tingkat pusat/kemeterian atau lembaga, hinggga ke daerah. Didalam prioritas pembangunan nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 -- 2025 (UU No. (2) Arah pembangunan nasional dalam RPJP Nasional berfungsi sebagai acuan bagi penyusunan RPJP Daerah Provinsi. 1. 4. Sc. Formulasi. Ketiga, dari segi materi pembangunan, RPJP Nasional hanya memuat hal-hal yang mendasar tidak banyak berbeda dengan GBHN. Pada 2022 mendatang, Kementerian PPN/Bappenas mulai menyusun latar belakang kajian atau background study, naskah akademik, sekaligus batang tubuh dari RUU. 2. bahwa pejabat dan pegawai yang namanya tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 . Hirarki Perencanaan. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi. Nasional (RPJMN) ke IV tahun 2020-2025. dalam forum Musrenbang Jangka Panjang (Musrenbang JP), saat ini tengah. visi, misi, dan program prioritas calon Presiden; dan/atau b. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia dalam bentuk rumusan visi, misi dan arah Pembangunan Nasional. Rancangan Awal RPJP Nasional memuat rancangan visi, misi dan arah pembangunan nasional yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permasalahannya, dokumen RPJP Nasional dan RPJP Daerah ini sangat visioner dan juga hanya memuat hal-hal yang mendasar, karena memang dimaksudkan untuk dapat memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah dan tahunannya. RPJP Daerah Provinsi dan RPJP Nasional. Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional untuk masa 20 tahun ke depan yang mencakupi kurun waktu mulai dari. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang TahunRancangan akhir RPJP Daerah dirumuskan berdasarkan hasil Musrenbang. Kepala Bappeda menyiapkan rancangan RPJP Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa TimurAbstract. Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ( PDIP ), Hasto Kristiyanto menyinggung kembali soal acara. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah dengan periode waktu 20 tahun memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah. Rincian dari program pembangunan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada Lampiran Undang-Undang ini. dalam periodisasi perencanaan pembangunan. Pentahapan rencana pembangunan nasional disusun dalam masing-masing periode RPJM Nasional sesuai dengan visi, misi, dan program Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Demikian halnya RPJM Nasional dijabarkan dalam RKP dan RPJMD dijabarkan dalam RKPD yang bersifat perencanaan tahunan. Untuk mewujudkan itu, Indonesia telah menuangkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, atau dikenal dengan sebutan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas. Pasal 13 (1) RPJP Nasional ditetapkan dengan Undang -undang. sistem perencanaan pembangunan nasional. Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat RPJP Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. RPJP Daerah merupakan penjabaran dari RPJP Nasional 2005-2025 dengan memperhatikan RPJP Daerah Provinsi Jambi dalam bentuk rumusa visi, misi dan arah pembangunan daerah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf. dengan RPJP Nasional. Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang . Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) ditunjuk berdasarkanKeputusan Menteri Kehutanan Nomor: 162/Kpts-II/1995 dengan luas ± 108. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan pemindahan IKN berjalan terencana, baik dari segi kelembagaan, tahapan. Rancangan RPJP Daerah. (1) RPJP Daerah menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), yang memuat visi, misi dan program Walikota selama 5 (lima) tahun. Pasal 8 (1) RPJP Nasional berfungsi sebagai pedoman bagi penyusunan : a. Undang-undang (UU) NO. Rincian dari program pembangunan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada Lampiran Undang-Undang ini. (2) Sistematika RPJP Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2005-2025 disusun sebagai berikut BAB 1 BAB 11 BAB 111 BAB IV. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024. selanjutnya disebut RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Nasional IV Tahun 2020–2024. beserta rencana rincinya, RPJP nasional, RPJP daerah, RPJM nasional, dan RPJM daerah. Sebagai bagian dari pembangunan nasional, pembangunan hukum harus terintegrasi dan bersinergi dengan pembangunan bidang lain, serta memerlukan proses. 83-85. RPJP Departemen Perhubungan sebagai dokumen perencanaan pembangunan transportasi nasional untuk jangka waktu 20 tahun ke depan, ditetapkan dengan maksud memberikan arah dan sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang bergerak di sektor transportasi di dalam upaya mewujudkan Sistem. menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024. 7. rpjp tnbabul 59 2016-2025 Konservasi (KPHK) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. Renstra yang telah ditetapkan ini, dijabarkan ke dalam Rencana. Penetapan RPJP Nasional Pasal 7 RPJP Nasional ditetapkan dengan Undang-Undang. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dipandang perlu. JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 pada tahun depan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. menengah nasional 5 (lima) tahunan, yang dituangkan dalam RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024. 3) Informasi visioner berupa pandangan para tokoh masyarakat, pakar dan atau akademisi tentang rumusan. visi, misi, dan program prioritas calon. RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi Jawa Barat dan Standar Pelayanan Minimum yang telah ditetapkan. Iswandi, M. Nasional. Penyusunan RPJP/RPJM Nasional dan Daerah (termasuk Rencana Pembangunan Tahunan) harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dalam hal ini adalah: 1. 2. Mekanisme Penyusunan dan Sinkronisasi RPJMD dengan Kebijakan Nasional. 1. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. a. Landasan idiil RPJP Nasional adalah Pancasila dan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan landasan operasionalnya meliputi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan pembangunan nasional, yaitu: 1. RPJP Nasional digunakan selama 20 tahun dan diterjemahkan oleh kementerian atau lembaga terkait hingga ketingkat daerah. Pasal 11 Sedangkan RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan juga program dari Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang mana memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian atau Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. berkelanjutan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sangat diperlukan. dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. Peraturan Daerah tentang RPJP Daerah 2008 –. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan. Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2023. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) adalah rencana pembangunan nasional di bidang kesehatan, yang merupakan penjabaran dari RPJPN Tahun 2005-2025, dalam bentuk dasar, visi, misi, arah dan kebutuhan sumber daya pembangunan nasional. Reformasi pengelolaan keuangan Negara/Daerah berdasarkan Undang-Undang. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. RPJP Nasional RPJM Nasional Renstra RPJP Daerah Renstra RKPD Renja KL RKP RAPBN Nasional RPJM Daerah RKPD RAPBD Renja SKPD. Dalam kerangka menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional kedua 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045, tahun ini Kebijakan Kelautan Indonesia jilid II sedang dipersiapkan guna mengawal Indonesia menjadi poros maritim dunia. Sejarah GBHN. 2. Pendahuluan: RPJM Nasional merupakan penjabaran perencanaan dalam proyeksi lima tahun ke depan dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional memuat. dalam menyusun Alur laut 3. Pasal 1 Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) yang kami susun merupakan dokumen yang menjadi acuan pengelolaan selama 10 tahun kedepan. (2 ) Arah pembangunan nasional dalam RPJP Nasional berfungsi sebagai acuan bagi penyusunan RPJP. PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDO. Berlandaskan tujuan pembentukkan Negara dalam Pembukaan UUD RI 1945 . (2) RPJP Daerah disusun dengan mengacu kepada RPJP Nasional dan. Proses Penyusunan RPJP Daerah Proses penyusunan dokumen RPJP Daerah Kabupaten Parigi Moutong 2005-2025 merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang No. Ir. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025; 7. JAKARTA, KOMPAS. Sebaliknya, UU No. Foto: Dok. Selanjutnya RPJP Daerah dijabarkan lebih lanjut dalam RPJM Daerah. dalam periodisasi perencanaan pembangunan. UU mengenai RPJP Nasional digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana. 33, TLN NO. RPJMN pada tingkat kementerian atau lembaga juga diterjemahkan sebagai rencana strategis atau Renstra. ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 17 T ahun 2007. Selanjutnya dalam RPJP Nasional menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional agar adanya acuan yang jelas baik substansi dan jangka waktu, sehingga adanya keterkaitan perencanaan pembangunan mulai dari Nasional,. RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJM Nasional memuat strategi. 6 o RPJP Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) menjadi acuan dalam penyusunan RPJP Daerah yang memuat visi, misi, dan arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Dalam pelaksanaannya, RPJP 2009-2029 dibagi menjadi 4 tahapan pembangunan, tiap tahapannya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah. Untuk memberikan arah menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa [Jawaban Salah] b. (2) RPJP Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Nasional yang memuat Visi, Misi dan Program Presiden. com. Rencana pembangunan jangka panjang diwujudkan dalam visi dan misi jangka panjang dan mencerminkan cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta. RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. memerintahkan penyusunan RPJP Nasional yang menganut paradigma perencanaan yang visioner, maka RPJP Nasional hanya memuat arahan secara garis besar. (2) RPJP Daerah ditetapkan dengan. 6. RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM Nasional. : RPJM pertama ( 2005-2009 ) diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia disegala bidang yang ditujukan untuk. Salah satu argumentasi utama mengapa perlu menghidupakan GBHN adalah. Jokowi menyatakan, Rancangan RPJPN yang ia luncurkan hari ini akan menjadi panduan bagi bangsa Indonesia untuk menggapai cita-cita Indonesia emas pada 2045. Pendahuluan : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) memiliki empat misi, yaitu menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian. FGDs Visi-Misi dan Arah Pembangunan Daerah jangka panjang 11. Rincian dari program pembangunan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada Lampiran Undang-Undang ini. PENGERTIAN Pengertian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional untuk masa 20tahun ke depan yang mencakupi kurun. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya. Dalam penyusunannya harus memperhatikan seluruh aspirasi pemangku kepentingan pembangunan melalui penyelenggaraan musrenbang RPJP Daerah. Nasional sebagaimana ditegaskan pula antara lain dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025. 1 ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DALAM RPJM NASIONAL KE-III TAHUN 2015-2019 DENGAN RPJP TAHUN 2005-2025 I. Pembahasan itu akan berlangsung dari Januari 2023 hingga Juni 2023. RPJP Nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. RPJM Nasional Penjabaran visi, misi, program Presiden; Berpedoman pada RPJP Nasional RPJM Daerah Penjabaran visi, misi, program Kepala Daerah; Berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional 1. (2) Penyusunan RPJM Daerah sebagaimana. 4. berkelanjutan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sangat diperlukan. 19 Ayat 1) Jangka Menengah D J k M h Daerah h (Ps. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Pasal 7 Ayat 1) “Pemerintah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Nasional. (2) RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Pentahapan rencana pembangunan nasional. Undang-UndangNomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, Undang-UndangNomor 17 tahun 2003 tentangKeuangan Negara . Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 5 tahun, serta Rencana Pembangunan Tahunan (RKP), baik pada tingkat nasional, daerah, maupun Kementerian/Lembaga (Pasal 3 sampai. Undang-Undang No.